Limbah padat yang dihasilkan dari proses pemurnian nira dalam pembuatan gula pasir atau yang disebut blotong ternyata memiliki potensi sebagai bahan bakar. Blotong dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif setelah dibuat menjadi briket.
Hal ini terungkap dalam penelitian Umul Wahyuni dan teman-temannya dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada yang dipresentasikan dalam final Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI), yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Depok, Senin (7/7).
Secara singkat, proses pembuatannya dimulai dengan membuat blotong menjadi gumpalan-gumpalan sebesar kepalan tangan dan dikeringkan kemudian dimasukkan ke dalam kaleng roti dan dibakar. Lalu arang yang sudah dibakar ditumbuk halus dan direkatkan dengan berbagai perbandingan, dicampur kanji, dicetak dan dikeringkan. (lagi…)
Para pakar kimia Jepang mengklaim telah berhasil menyusun DNA buatan dari molekul-molekul organik. Terobosan ini menjanjikan harapan baru untuk mengembangkan sejumlah teknologi tinggi. Misalnya, untuk mengembangkan terapi gen yang lebih akurat dan sesuai sasaran. DNA buatan juga menjadi kunci pengembangan komputer masa depan yang berbasis nanoteknologi.
Banyak cara untuk melakukan sensasi. Termasuk dalam berkendara, tapi bukan dengan cara ugal-ugalan seperti zig-zag atau manuver di tikungan dengan kecepatan tinggi. Mungkin bisa dicontoh ide cemerlang dari Heikki Naulapaa. Pelajar Royal College of Art 2004 ini menawarkan konsep motor yang dinamainya Magnet. Ia mencampurkan sensasi berkendara roda dua denngan nyemplak layaknya di mobil Formula 1 (F1).
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengungkapkan, lama pemadaman listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada 11-25 Juli 2008 akan berlangsung selama tujuh jam.
Bak bola liar. Agaknya ungkapan itu tepat untuk menggambarkan ancaman para pengusaha Jepang yang tergabung dalam Jakarta Japan Club atau JJC. Gertakan JJC yang berniat hengkang akibat krisis listrik di negeri ini menggelinding dan mengular ke banyak pihak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 34 parpol peserta pemilu 2009. 18 diantaranya merupakan parpol baru yang lolos uji verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.




