Mulai Selasa (1/7), PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kilogram dari Rp 51.000 per tabung menjadi sekitar Rp 60.000 per tabung. Hal itu seiring dengan dinaikkannya harga resmi elpiji per kilogram sebesar 17,6 persen, dari Rp 4.250 menjadi sekitar Rp 5.000 per kilogram.
Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal pekan lalu, kenaikan harga elpiji kali ini belum memperhitungkan tingginya harga elpiji Internasional, tetapi baru untuk mengimbangi kenaikan harga transportasi dan biaya pengisian elpiji akibat kenaikan harga BBM. “Apa kalian tega, kuli-kuli yang mengangkut tabung elpiji upahnya tidak naik?” katanya.
Faisal menyebutkan, idealnya, harga elpiji juga mengikuti kenaikan harga minyak di pasar internasional yang saat ini sudah menembus level 140 dollar AS per barrel. “Harga jual elpiji yang ideal itu lebih dari Rp 9.000 per kg. Sementara Anda beli cuma seharga Rp 4.250 per kg,” kataNYA.
Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari H. Soemarno. Menurutnya yang paling memberatkan Pertamina adalah melonjaknya biaya transportasi elpiji gara-gara kenaikan harga BBM.
Ditegaskan Ari, karena pemerintah hanya mengatur harga elpiji tabung 3 kg saja, yang menjadi bagian program konversi minyak tanah ke elpiji. Sementara elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg sepenuhnya adalah produk Pertamina, maka pihaknya pihaknya berhak menaikkan harga elpiji yang banyak dipakai rumah tangga itu. “Pertamina harus menyesuaikan harganya dengan kenaikan berbagai biaya,” katanya.













